Selasa, 10 Februari 2015

Sayyed Hossein Nasr

Dewasa ini, Filsafat merupakan kata majemuk yang berasal dari bahasa Yunani, yakni philosophia dan philosophos[1]. Yang dimaksudkan disini adalah dalam arti seluas-luasnya, yaitu ingin dan dengan rasa keinginan itulah ia berusaha mencapai atau mendalami hal yang diinginkan.[2]
Kemudian, orang Arab memindahkan kata Yunani philosophia ke dalam bahasa arab menjadi falsafa, fa’ala dan fi’lal.  Karena itu kata benda dari kata kerja falsafa seharusnyafalsafah atau fisfat.[3]
Dalam filsafat islam banyak sekali tokoh-tokoh yang mencuatkan pemikirannya. Salah satunya adalah Seyyed Hussein Nasr. Lebih dari 50 buku dan 500 artikel yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, Seyyed Hossein Nasr memberikan pandangan bahwa, krisis-krisis eksistensial ataupun spritual yang dialami oleh manusia adalah bermula dari pemberontakan manusia modern kepada Tuhan. Yaitu ketika manusia meninggalkan Tuhan demi mengukuhkan eksistensi dirinya. Manusia telah bergerak dari pusat eksistensinya sendiri menuju wilayah pinggiran eksistensi.[4]
Fenomena ini tidak saja dialami oleh dunia Barat tapi juga di dunia Timur secara umum dan dunia Islam secara khususnya juga telah melakukan kesalahan-kesalahan dengan mengulangi apa yang telah dilakukan Barat.[5]
Dalam makalah ini penulis mencoba untuk menguraikan berbagai bentuk pemikiran Seyyed Hossein Nasr yang berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas agar kita bisa lebih mendalami pemikirannya khususnya pada bidang Islamisasinya.
  PEMBAHASAN
1.    Kehidupan
Sayyid Husein Nasr lahir di Teheran, Iran, 7 April 1933. Dari keluarga terpelajar. Ayahnya, Sayed Waliyullah Nasr adalah dokter dan pendidik pada dinasti Qajar, kemudian diangkat sebagai pejabat setingkat menteri pada dinasti Reza Syah. Pendidikan awalnya dijalani di Teheran ditambah dari orang tuanya secara ketat, kemudian di Qum dalam bidang al-Qur’an, syair-syair Persia Klasik dan Sufisme.
Nasr kemudian melanjutkan pendidikan di Massachusetts Institute of Technologi (MIT), AS dan meraih gelar B.Sc dalam bidang fisika dan matematika teoritis pada tahun 1954 dan seterusnya meraih MSc dalam bidang geologi dan geofisika dari Harvard. Namun, pada jenjang berikutnya, Nasr lebih tertarik pada filsafat sehingga meraih gelar Ph.D dari Harvard tahun 1958, dalam bidang sejarah ilmu pengetahuan dan filsafat dengan desertasi berjudul An Introduction to Islamic Cosmological Doctrine dibawah promoter HAR. Gibb. Selama menempuh pendidikan di Amerika, khususnya di Harvard, Nasr banyak mengenal pemikiran tokoh filsafat Timur, seperti Gibb, Massignon, Henry Corbin, Titus Burckhardt dan Schoun. [6]
Setelah itu, tahun 1958, Nasr pulang ke Iran. Disini ia lebih banyak mendalami filsafat Timur dan filsafat tradisional dengan banyak berdiskusi bersama para tokoh terkemuka agama Iran, seperti Thabathabai, Abu Hasan al-Qazwini dan Kaziz Asar. Dalam kegiatan akademik, Nasr mengajar di Universitas Teheran, menjadi dekan fakultas Sastra pada lembaga yang sama tahun 1968-1972, dan tahun 1975-1979 menjadi direkturImperial Iranian Academy of Phylosophy, sebuah lembaga yang didirikan dinasti Syah Reza Pahlevi, untuk memajukan pendidikan dan kajian filsafat.[7] Nasr berhasil dalam tugas ini sehingga diberi gelar kebangsawaan oleh Syah.
Kredibilitas Nasr sebagai intelektual dan akademisi, tidak hanya dikenal dinegaranya sendiri tetapi juga diakui di negeri lain, sehingga sering diundang seminar atau kuliah diluar negeri. Antara lain, member kuliah tamu di Harvard, Amerika tahun 1962-1965; di Universitas Amerika di Beirut tahun 1964-1965, menjadi direktur dilembaga Aga Khan untuk kajian islami pada universitas yang sama. Nasr juga memberikan makalah pada Pakistan Philosophical Congress, di Pakistan tahun 1964. Memberikan kuliah di Universitas Chicago, tahun 1966 atas sponsor Rockefeller Lectures, lembaga yang didirikan oleh Universitas Edinburg tahun 1889.
Selain itu, tahun 1967, Nasr bersama Muthahhari juga bergabung dengan Husainiyah Irsyad, sebuah organisasi atas prakarsa Ali Syariati, Nasr dan Muthahhari akhirnya mengundurkan diri dari organisasi tersebut. Masalahnya, menurut Nasr, Ali Syariati telah membawa faham liberation theology dari Marxisme dan Barat ke dalam Islam, berupaya menyajikan Islam sebagai kekuatan revolusioner dengan mengorbankan dimensi kerohanian islam, sering melancarkan kritik terhadap ulama tradisional, dan menyalahkan lembaga itu untuk kepentingan politik.
2.    Karya
Nasr banyak menghasilkan karya tulis. Antara lain, An Introduction to Islamic Cosmological Doctrines (Desertasi, London, Thames and Hudson Ltd, 1978); Ideals and Realities of Islam (London, George Allen& Unwim Ltd, 1966), Islamic Studies, Essays on Law and Society, The Sciences, and Phylosophy and Sufisme (Beirut, Librairie Du Liban Press, 1967); The Encounter of Man and Nature, the Spiritual Crisis of Man and Nature (London, George Allen & Unwim Ltd, 1968), berisi meteri perkuliahan di The University of Chichago, bulan Mei 1966; Science and Civilization in Islam (Harvard, Harvard University Press, 1968), berisi tentang berbagai hal dari perspektif islam; Sufi Essays (London, George Allen &Unwim Ltd, 1972) berisi kumpulan artikel tentang sufi dan sufisme yang tersebar dalam berbagai jurnal ilmiah; Islam and The Plight of Modern Man(London, Longman Press, 1975); Knowledge and The Sacred (Edinburg, Edinburg University Press, 1981) berisi obsesi Nasr membangun filsafat berlandaskan tradisi universal yang berlaku sepanjang zaman.[8]
Selain itu beberapa karya yang penting seperti Living Sufism, The Trancendent Theosophy of Sadr al-Din Shirazi, Islamic Life and Thought, World Spiritually (Theology, Philosophy, and Spiritually, Three Muslim Sages) dan yang lainnya.[9]
Nasr juga aktif menulis untuk jurnal-jurnal ilmiah di berbagai Negara, antara lain, Journal Milla wa Milla (Melbourne, Australia), Journal Iran (terbit di London), Studies in Comparative Religion (London, Inggris), Religion Studies (Cambridge, Inggris), The Islamic Quartelly (London, Inggris), Hamdard Islamicus dan Word Spiritually.
3.        Garis Besar Pemikiran Tokoh
Salah satu tokoh yang banyak mempengaruhi Nasr adalah Rene Guenon.[10] Rene Guenon merupakan salah satu tokoh yang banyak mempengaruhi orientasi tradisionalisme Nasr. Mengenai spritualisme islam, sayyed hossein nasr menyoroti keadaan umat islam secara umum terutama yang menyangkut asas hidup peradaban islam itu sendiri. Menurut Nasr, saat proses pembaratan terhadap umat islam sudah mengalami titik puncak dalam hal-hal tertentu, beberapa bagian dimensi kehidupan, terutama tentang moral, politik, ekonomi dan sains mengalami westernisasi yang luar biasa. Indikasi lewat jaringan IPTEK, maka segala pembaratan itu menyebar dengan cepat.
Menurut Azra, pemikiran Nasr bisa dimasukan ke dalam beberapa model berfikir yaitu posmodernis, neo-modernis, atau neo-sufisme.[11] Nasr salah satu penyuara anti modernisme Islam yang ada di Barat yang juga seorang ahli sain modern yang berpendidikan Barat. Dari Timur ia mewarisi akar tradisi mistis dari Persia sebagai salah satu pusat tradisonalitas Islam, diajari bagaimana memaknai Islam dari lahir hingga batin berdasarkan akar pemikiran Syi’ah, disisi lain ia juga seorang ahli ilmu terapan yang dipelajarinya dari Barat modern. Sehingga juga tepat jika ia sebenarnya adalah seorang neo-tradisionalis .[12]
Untuk mewujudkan nilai spiritualitas islam secepatnya mengembalikan kepada kekuatan nilai-nilai islam yang sudah terbaratkan. Agama sebagai basis kekuatan moral sains sudah tidak mempunyai arti apa-apa. Sebab, islam saat ini yang bangkit bukan islam abad pertengahan, atau islam klasik, melainkan islam yang membawa nuansa baru dalam tatanan yang lebih komprehensif.[13]
Pemikiran Nasr tersebut jelas bahwa akar-akar peradaban islam yang dibangunnya tidak sepenuhnya terilhami barat. Ia menitikberatkan segi-segi subtansial dari makna islam termasuk ketika mengambil ilmu pengetahuan barat, sangat diperlukan suatu sikap islami.[14] Nasr lebih mengupayakan suatu pendekatan baru terhadap islam tanpa meninggalkan dunia batin. Sehingga umat islam akan seimbang antara batin dan lahiriahnya.
Pemikiran nasr di bidang lainnya adalah pemikirannya dalam bidang metafisika, karena beliau dipengaruhi oleh pemikiran Geogio De Santillana .Dari kedua ini Nasr banyak mendapat informasi dan pengetahuan tentang filsafat Timur, Khususnya yang berhubungan dengan metafisika. Dia diperkenalkan dengan tradisi keberagamaan di Timur.
·      Agama
Untuk memahami tradisi secara lebih baik, maka perlu adanya pembahasan tentang hubungan tradisi dengan agama. Agama (religion), juga memiliki akar yang hampir sama, yaitu "mengikat" (dari bahasa Latin religere). "Religio" adalah pengikat (Religat) antara manusia dan langit dengan melibatkan keseluruhan wujudnya; sementara" traditio” berkaitan dengan realitas.[15] Jadi agama merupakan pengikat antara manusia dengan Tuhan sekaligus juga antara manusia dengan manusia dalam sebuah komunitas sakral, yang oleh muslim disebut ummah. Sedangkan dalam pengertian universal, tradisi dapat juga dianggap mencakup prinsip-prinsip yang mengikat manusia  dengan langit, yaitu agama[16]. Pada arti itulah dapat dipahami bahwa agama dapat dikatakan sebagai asal usul tradisi. Sebagai suatu yang berasal dari langit melalui wahyu, memunculkan prinsip-prinsip tertentu, yang aplikasinya dapat dianggap sebagai atau berupa tradisi. Sehingga agama cakupannya lebih luas dari pada tradisi karena agama merupakan asal dari tradisi.
Adapun agama secara objektif mengandalkan adanya realitas suprim yang bersifat personal, yaitu yang memiliki kehendak dan kemampuan mewahyukan keberadaan kepada manusia, serta memiliki wewenang dan kebebasan. Sedang secara subjek, agama mengandalkan adanya kemampuan manusia untuk menerima kebenaran yang diwahyukan, yaitu adanya iman.[17]
·      Orthodoksi
Tradisi akan selalu mengimplikasikan adanya ortodoksi, bahkan lebih dari itu, ortodoksi tidak dapat dipisahkan dari keduanya.[18] Nasr menyatakan bahwa ortodoksi merupakan kriteria utama penilaian tradisional atau tidak suatu ajaran didasarkan atas pandangannya bahwa tidak ada tradisi tanpa ortodoksi serta tidak ada kemungkinan ortodoksi di luar tradisi. Ajaran dapat dikatakan tradisional apabila menyiratkan kebenaran yang kudus, yang langgeng, serta penerapan bersinambungan (prinsip-prinsipnya) yang langgeng terhadap berbagai situasi ruang dan waktu. Atas dasar ini para tradisionalis menerima wahyu (kalam Tuhan) baik kandungan maupun bentuknya sebagai permulaan duniawi kalam abadi Tuhan yang tercipta tanpa asal-usul temporal. Disamping itu, mereka mempertahankan, meminjam istilah Islam- Syari'ah sebagai hukum Tuhan. Namun mereka menerima kemungkinan meberikan pandangan-pandangan berdasarkan prinsip-prinsip legal (Ijtihad).[19]
C.  PEMIKIRAN FILSAFAT
Pemikiran yang sangat mempengaruhi Nasr adalah pandangan filsafat perennial.[20]Diantara para tokohnya yang paling berpengaruh atasnya adalah Frithjof Schuon seorang perenialis sebagai peletak dasar pemahaman eksoterik dan esoterik Islam.[21] Nasr sangat memuji karya Schuon yang berjudul Islam and Perennial Philoshopy. Sehingga Nasr memberikan gelar padanya sebagai My Master.
Yang dimaksud Nasr dengan filsafat perennial adalah kearifan tradisional dalam Islam. Pikiran-pikiran Nasr disekitar ini muncul sebagai reaksi terhadap apa yang dilihatnya sebagai krisis manusia modern. Peradaban modern khususnya di Barat dan ditumbuh kembangkan di dunia Islam menurut Nasr telah gagal mencapai tujuannya, yakni semakin terduksinya integritas kemanusiaan.
Nasr menjelaskan : Manusia modern telah lupa siapakah ia sesungguhnya. Karena manusia modern hidup di pinggir lingkaran eksistensinya; ia hanya mampu memperoleh pengetahuan tentang dunia yang secara kualitatif bersifat dangkal dan secara kuantitatif berubah-ubah. Dari pengetahuan yang hanya bersifat eksterbal ini, selanjutnya ia berupaya merekonstruksi citra diri. Dengan begitu manusia modenr semakin jauh dari pusat eksistensi, dan semakin terperosok dalam jeratan pinggir eksistensi. [22]
Dengan demikian, filsafat perennial Seyyed Hossein Nasr adalah respon yang dimunculkannya setelah melihat dengan seksama krisis manusia modern. Karenanya topik yang paling menonjol dari pemikiran filsafatnya adalah tentang pembebasan manusia modern dari perangkap dan keterpasungna budaya dan peradaban yang diciptikan manusia sendiri. Topik ini terangkum dalam apa yang disebutnya sebagai sufisme atau aliran tradisional.
1.        Pembelaan Nasr terhadap Sufisme
Nasr berpandangan amat postif tentang peranan sufisme dalam sejarah Islam. Dicontohkannya, vitalitas keagamaan yang dimiliki pribadi ulama klasik yang refleksinya tampak pada karya-karya besar mereka merupkana pengejawantahan kedalaman penghayatan mereka terhadap nilai-nilai esoterik Islam. Bahkan dalam penyebaran agama Islam khususnya di India, Asia Tenggara dan Afrika selalu diawalai oleh keteladanan pribadi sufi, pemimpin tarekat, kemudian diikuti penataan syari’at. Oleh karena itu, menurut Nasr, sufisme tidak bisa dijadikan kambing hitam atas segala penyakit yang ada dalam masyarakat Islam.
Kemunduran umat Islam menurut Nasr, justru antara lain disebabkan penghancuran tarekat sufi oleh bentuk-bentuk baru rasional puritan seperti Wahabisme di Arabia dan Ahl al-Hadis di India. Akibatnya menurut Nasr, dengan menolak sufisme dan mengkambing hitamkannnya sebagai penyebab kemunduran umat, Islam direduksi sampai tinggal doktrin fiqh yang kaku, yang pada gilirannya tidak berdaya menghadapi serangan bertubi-tubi intelektual Barat.
Bagi Nasr, sufisme ibarat jiwa yang menghidupkan tubuh. Dalam Islam, sufisme merupakan jantung (the heart) dari pewahyuan Islam. Sufisme telah menghidupkan semangatnya ke dalam struktur Islam, baik dalam manifestasi sosial dan intelektual. Tarekat-tarekat Sufi, sebagai institusi terorganisasi dalam matriks yang lebih besar masyarakat itu juga, ada kelompok sekunder yang berfasilitas dengan tarekat, seperti kelompok, bahwa berabgai isu dalam sejarah Islam tidak akan bisa dipecahkan tanpa memperhitungkan peran yag dimainkan sufisme.
2.        Sufisme sebagai alternative pembebasan manusia modern.
Sebagai dijelaskan diatas bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghantarkan manusia modern ke jurusan hakikatnya yang nista. Mereka mengalami kekeringan batin yang memerlukanupaya mendesak untuk penyembuhannya.Nasr menegaskan, lebih awal perlu dipahami bahwa sufisme dalam Islam berbda dengan sufise pada agama lain. Oleh karena itu, sufisme dalam Islam harus dipahami melalui sumbernya yakni al-Qur’an dan Hadis/pola hidup Nabi Muhammad SAW, dan seseorang tidak bisa masuk ke jalur tarbiyah- metode pendakian spritual yang khusus bagi sufi-sebelum memasuki lingkaran syari’at.
Pada masyarakat modern-khususnya di Barat sufisme dapat mempengaruhi masyarakat pad tiga tataran:
Pertama: kemungkinan mempraktikan sufisme secara aktif. Cara ini kata Nasr hanya untuk segelintir orang saja, karena mensyaratkan penyerahan mutlak kepada disiplin tasauf. Pada tataran ini, orang harus mengikuti Hadis Nabi:”Matilah kamu sebelum engkau kamu Mati”. Maksudnya, orang harus ”mematikan” diri sebelum dilahirkan kembali secara spritual. Pada tahap ini orang harus membatasi kesenangan terhadao dunia materi dan kemudian mengarahkan hidupnya untuk bermeditasi, berdoa, mensucikan batin, mengkaji hati nurani, dan melakukan praktik-praktik ibadah lain seperti yang lazim dilakukan para sufi.
Kedua, sufisme mungkin sekali dapat mempengaruhi masyarakat modern dengan cara menyajikan Islam dalam bentuk yang lebih menarik, sehingga orang dapat menemukan praktik-praktik sufisme yang benar. Intinya adalah sajian Islam yang mengintegral antara aspek spritual Islam dengan sufisem sebagai esensinya. Dengan aktifitas duniawi yang profan. Dengan begitu, sufisme Islam membuka  peluang lebih besar bagi pencarian spritual barat yang tengah dilanda krisis makna hidup.
Ketiga, menfungsikan sufisme sebagai alat bantu untuk recollection (mengingatkan) atau reawakening (membangunkan) orang Barat dari tidurnya. Karena sufisme merupakan tradisi yang hidup dan kaya dengan doktrin-doktrin metafisis, kosmologis, sebuah psikologi dan psiko-terapi religius yang hampir tak pernah dipelajari di Barat, maka ia dapat menghidupkan kembali bergerak aspek kehidupan rohani Barat yang selama ini tercampakkan dan terlupakan.
Pemenuhan aspek batini/spritual ini- sebagai berulang kali dinyatakan Nasr- sangat mendesak bagi masyarakat modern. Memang secara fitrati tak mungkin diingkari, karena manusia memiliki dimensi rohani. Oleh karena itulah Nasr mengatakan bahwa pencarian spritual dan mistikal bersifat prennial, yakni suatu kewajaran yang natural dalam kehidupan individu dan kolektif manusia. Ketika masyarakat manusia berhenti mengakui kebutuhan yang natural (fitrati) ini, maka pada saat itu pula masyarakat tersebut ambruk ditimpa beban berat strukturnya.[23]
D.      KESIMPULAN
Sayyed Hossein Nasr adalah seorang intelektual dan akademisi yang luar biasa. Sudah banyak karya-karya yang beliau ciptakan, mulai dari essay sampai buku-buku. Beliaupun mempunyai garis besar pemikiran yang beragam,  diantaranya tentang spiritualisme islam, saat pembaratan terhadap umat islam sudah mengalami titik puncak pada hal tertentu, beberapa dimensi kehidupannya mengalami westernisasi. Lainnya dalam bidang metafisika yang dipengaruhi oleh George De Santillana. Sedangkan pemikiran beliau tentang agama adalah bahwa agama secara objektif yaitu mengandalkan adanya realitas suprim yang personal, sedangkan agama dipandang secara subjektif ialah agama mengandalkan adanya kemampuan manusia untuk menerima kebenaran yang diwahyukan.
Dalam pemikiran filsafat, beliau memberikan pandangan pada filsafat perennial. Yang dimaksud Nasr dengan filsafat perennial adalah kearifan tradisional dalam Islam. Pikiran-pikiran Nasr disekitar ini muncul sebagai reaksi terhadap apa yang dilihatnya sebagai krisis manusia modern. Peradaban modern khususnya di Barat dan ditumbuh kembangkan di dunia Islam menurut Nasr telah gagal mencapai tujuannya, yakni semakin terduksinya integritas kemanusiaan. Dengan demikian, filsafat perennial Seyyed Hossein Nasr adalah respon yang dimunculkannya setelah melihat dengan seksama krisis manusia modern.

DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azumardi. “Memperkenalkan Pemikiran Hossein Nasr”, dalam Seminar Sehari: Spiritualitas, Krisis Dunia Modern dan Agama Masa Depan. Jakarta: Paramadina. 1993.
Bertens, K.. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Yayasan Kanisius. 1984. Cet. IV.
Nasr, Seyyed Hossein. Islam dan Nestapa Manusia Modern. Bandung: Penerbit Pustaka. 1983.
__________________. Knowledge and the Sacred. Pakistan: Suhail Academy,  Lahore. 1988.
__________________. Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man. London: Mandala Books. 1976.
__________________.  Spiritualitas dan Seni dalam Islam. Bandung: Mizan. 1993.
__________________. Islam dalam Cita dan Fakta. Terj. Abdurrahman Wahid dan Hashim Wahid. Jakarta: PT Panca Gemilang Indah. 1983.
_________________. Islam Tradisi di Tengah Kancah Manusia Modern. Terj Lukman Hakim. Bandung: Pustaka. 1994.
_________________. Knowledge and The Sacred. Pakistan: Suhail Academy. Lahore. 1988.
_________________. Menjelajah Dunia Modern. Jakarta: Mizan. 1994.
_________________. Traditional Islam in The Modern Word. London: Worts-Power Associates. 1987.
Nasution, Harun. Falsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang. 1973. Cet. I.
Nasution, Harun. Perkembangan Modern dalam Islam. PT Midas Surya Grafindo. 1985.
Permata, Ahmad Norma. Perennialisme: Melacak Jejak Filsafat Abadi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. 1996
Sani, Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1998.
Soleh, A. Khudori. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004.
Taufik, Akhmad. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2005.
Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2004

[1] K. Bertens. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Yayasan Kanisius. 1984. Cet. IV. Hal 13
[2] Sirajuddin Zar. Filsafat Islam Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2004. Hal 2-3.
[3] Harun Nasution. Falsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang. 1973. Cet. I. hal 7.
[4] Seyyed Hossein Nasr. Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man. London: Mandala Books. 1976. Hal. 63.
[5] Seyyed Hossein Nasr. Islam dan Nestapa Manusia Modern. Bandung: Penerbit Pustaka. 1983. Hal. 20.
[6] A. Khudori Soleh. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004. Hal 317
[7] Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Institut Franco-Iranien yang didirikan pada tahun 1946 di Teheran. Lembaga ini merupakan departemen pengkajian tentang keiranan yang didirikan oleh departemen perhubungan dan jebudayaan Perancis dengan tujuan awalnya memulai serangkaian publikasi teks kepada dunia islam kontemporer dan barat.
[8] A. Khudori Soleh. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004. Hal 320
[9] Abdul Sani. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1998. Hal 281.
[10] Pemikir ini banyak memberikan kontribusi mengenai pandangan-pandangan metafisis dalam filsafat perenial, yang berisi kritik atas filsafat Barat modern. Dan yang paling urgen adalah dia juga seorang tokoh utama dalam perspektif tradisional di dunia modern yang banyak berbicara tentang makna tradis.
[11]Azumardi Azra, “Memperkenalkan Pemikiran Hossein Nasr”, dalam Seminar Sehari: Spiritualitas, Krisis Dunia Modern dan Agama Masa Depan (Jakarta: Paramadina, 1993), h. 35.
[12] Kata neo berarti baru diantara disionalis berarti penyokong aliran tradisionalisme. Jadi dapat dikatakan bahwa neo-tradisionalis adalah seorang yang menganut tradisinalisme berpikir model baru; atau pembaharu tradisionalisme Islam. Lihat Pius A. Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Penerbit Arkola. Hal. 517, 756.
[13] Sayyed Hossein Nasr. Spiritualitas dan Seni dalam Islam. Bandung: Mizan. 1993. Hal 58-59.
[14] Akhmad Taufik. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2005. Hal 214.
[15] Sayyed Hossein Nasr. Knowledge and the Sacred. Pakistan: Suhail Academy, Lahore, 1988. Hal. 73.
[16] Ahmad Norma Permata. Perennialisme: Melacak Jejak Filsafat Abadi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. 1996. Hal 146
[17] Seyyed Hossein Nasr. Islam dalam Cita dan Fakta. Terj. Abdurrahman Wahid dan Hashim Wahid. Jakarta: PT Panca Gemilang Indah. 1983. Hal 10.
[18] Seyyed Hossein Nasr. Knowledge and The Sacred. Pakistan: Suhail Academy. Lahore. 1988. Hal 88
[19] Seyyed Hossein Nasr. Traditional Islam in The Modern Word. London: Worts-Power Associates. 1987. Hal 4-5.
[20] Filsafat perennial adalah nama lain dari metafisika Islam sebagaimana dipahami Nasr.
[21] Nasr banyak merujuk pemahaman tentang esoteris dan eksoteris Islam dari buku Frithjof Schuon
berjudul Understanding Islam yang diterjemahkan dari bahasa aslinya berbahasa Perancis berjudul Comprendre I’Islam oleh D.M. Matheson. Pertama kali diterbitkan oleh Gallimard tahun 1961.
[22] Seyyed Hossein Nasr. Islam Tradisi di Tengah Kancah Manusia Modern. Terj Lukman Hakim. Bandung: Pustaka. 1994. Hal 37.
[23] Sayyed Hossein Nasr. Menjelajah Dunia Modern. Jakarta: Mizan. 1994. Hal 37-39.

Kamis, 29 Januari 2015

Kisah Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz

Di antara kebaikan-kebaikan Sulaimana bin Abdul Malik adalah bahwa dia berkenan menerima nasihat dari seorang ulama ahli fikih, Raja’ bin Haiwah al-Kindi, yang mengusulkan ketika Sulaiman dalam keadaan sakit dan akhirnya wafat, agar mengangkat Umar bin Abdul Aziz sebagai penerusnya. Akhirnya Sulaiman menetapkan surat wasiat yang tidak memberi celah bagi setan sedikit pun (Ashr ad-Daulatain al-Umawiyah wa al-Abbasiyah, Hal: 37). Ibnu Sirin mengatakan, “Semoga Allah merahmati Sulaiman, dia mengawali kekhalifahannya dengan menghidupkan shalat dan mengakhirinya dengan menunjuk Umar bin Abdul Aziz sebagai penerusnya.”
Khalifah Sulaiman wafat tahun 99H, Umar bin Abdul Aziz menshalatkan jenazahnya, tertulis dalam stempelnya, “Aku beriman kepada Allah dengan ikhlas.” (Siyar A’lam Nubala, 5: 11-12).

Ada beberapa riwayat tentang pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah. Di antara riwayat-riwayat tersebut adalah yang dikisahkan oleh Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat dari Suhail bin Abu Suhail, dia berkata, Aku mendengar Raja’ bin Haiwah berkata, “Di hari Jumat, Sulaiman bin Abdul Malik memakai baju berwarna hijau dari wol, dia bercermin dan berkata, ‘Aku adalah raja muda’. Lalu dia keluar untuk menunaikan shalat Jumat bersama rakyat, dia langsung sakit begitu pulang, manakala sakitnya semakin keras dia menulis wasiat untuk anaknya Ayyub. Ayyub adalah anak yang belum dewasa, aku berkata kepadanya, ‘Apa yang engkau lakukan wahai Amirul Mukminin? Di antara kebaikan seseorang yang mengalir ke kuburnya adalah bahwa dia mengangkat orang shaleh sesudahnya’. Sulaiman berkata, ‘Surat wasiat ini, aku masih beristikharah kepada Allah, masih mempertimbangkan, dan belum memutuskan dengan pasti.’

Satu atau dua hari setelah itu Sulaiman membakar surat tersebut, kemudian dia mengundangku. Dia bertanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang Dawud bin Sulaiman?’ Aku menjawab, ‘Dia berada di Konstantinopel, Anda sendiri tidak tahu dia masih hidup atau telah mati’. Sulaiman bertanya, ‘Siapa menurutmu wahai Raja’?’ Aku menjawab, ‘Terserah Anda wahai Amirul Mukminin’. Aku berkata demikian karena aku sendiri masih mempertimbangkan. Sulaiman berkata, ‘Bagaimana menurutmu Umar bin Abdul Aziz?’ Aku menjawab, ‘Demi Allah, yang aku tahu bahwa dia adalah laki-laki yang utama, muslim pilihan’. Sulaiman berkata, ‘Benar, dialah orangnya, tetapi jika aku mengangkatnya dan tidak mengangkat seorang pun dari anak-anak Abdul Malik, maka hal itu bisa memicu perpecahan, mereka tidak akan membiarkannya memimpin selama-lamanya, kecuali jika aku menetapkan seseorang dari mereka setelah Umar. Aku akan mengangkat Yazid bin Abdul Malik sesudah Umar. –Pada saat itu Yazid sedang tidak berada di tempat, dia menjadi Amirul Haj- Hal itu akan membuat anak-anak Abdul Malik tenang dan menerima’. Aku berkata, ‘Terserah Anda’.

Sulaiman bin Abdul Malik menulis surat tangannya, ‘Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat wasiat Sulaiman bin Abdul Malik, Amirul Mukminin, untuk Umar bin Abdul Aziz. Sesungguhnya aku menyerahkan khilafah kepadanya sesudahku dan sesudahnya kepada Yazid bin Abdul Malik, dengarkanlah dan taatilah, bertakwalah kepada Allah, janganlah berselisih, karena musuh-musuh kalian akan berharap mengalahkan kalian’. Lalu Sulaiman menstempel surat tersebut.

Sulaiman kemudian meminta Ka’ab bin Hamid, kepala pasukan pengawal khalifah, agar mengumpulkan keluarganya. Ka’ab melaksanakan dan mengumpulkan mereka. Setelah mereka berkumpul, Sulaiman berkata kepada Raja’, bawalah surat wasiatku kepada mereka, katakan kepada mereka bahwa itulah surat wasiatku, minta mereka untuk membaiat orang yang aku tunjuk’. Raja’ melaksanakannya, ketika Raja menyampaikan hal itu, mereka berkata, ‘Kami mendengarkan dan menaati siapa yang tercantum di dalamnya’. Mereka berkata, ‘Bolehkah kami menemui Amirul Mukminin untuk mengucapkan salam?’ Raja’ menjawab, ‘Silahkan’. Mereka pun masuk, Sulaiman berkata kepada mereka, ‘Itu adalah wasiatku, -Sulaiman menunjuk kepada surat yang ada di tangan Raja’ dan mereka melihat surat tersebut- Itu adalah pesan terakhirku, dengarkanlah, taatilah dan baiatlah orang yang aku sebutkan namanya dalam surat wasiat tersebut’. Raja’ berkata, ‘Maka mereka membaiatnya satu per satu’. Kemudian Raja’ membawa surat yang berstempel itu keluar’.”

Raja’ berkata, “Manakala mereka telah meninggalkan tempat itu, Umar datang kepadaku, dia berkata, ‘Wahai Abu al-Miqdam, sesungguhnya Sulaiman sangat menghormati dan menyayangiku, dia bersikap lembut dan baik, aku khawatir dia menyerahkan sebagian perkara ini kepadaku, maka aku meminta kepadamu dengan nama Allah kemudian dengan kehormatan dan kasih sayangku, agar engkau memberitahuku jika perkaranya demikian, sehingga aku bisa mengundurkan diri saat ini sebelum datangnya suatu keadaan dimana aku tidak mampu merubahnya lagi’. Raja’ menjawab, ‘Tidak demi Allah, aku tidak akan mengabarkan satu huruf pun kepadamu’. Maka Umar pergi dengan kesal.”

Raja’ berkata, “Maka Hisyam bin Abdul Malik menemuiku dan berkata, ‘Sesungguhnya antara diriku dengan dirimu terdapat hubungan baik dan kasih sayang lama, aku pun tahu berterima kasih, katakan kepadaku apakah aku orang yang disebut dalam surat tersebut? Jika aku adalah orangnya, maka aku tahu. Jika orang lain, maka aku akan berbicara, orang sepertiku tidak patut dipandang sebelah mata, perkara seperti ini tidak pantas dijauhkan dari orang sepertiku, katakan kepadaku. Aku berjanji dengan nama Allah kepadamu tidak akan menyebutkan namamu selama-lamanya’.”

Raja’ berkata, “Aku menolak permintaan Hisyam, aku berkata, ‘Tidak demi Allah, aku tidak akan membuka satu huruf pun kepadamu dari apa yang telah dirahasiakan Sulaiman kepadaku’. Hisyam pun pergi sambil menepukkan satu tangannya ke tangan yang lain, dia berkata, ‘Kepada siapa perkara ini diserahkan jika tidak kepadaku, apakah kami ini dianggap bukan anak Abdul Malik? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah putra Bani Abdul Malik yang sebenarnya’.”

Raja’ berkata, “Aku menemui Sulaiman bin Abdul Malik, ternyata dia sudah wafat, namun aku masih mendapati saat-saat sakratul mautnya, setiap kali dia menghadapinya, maka aku menghadapkannya ke arah kiblat, Sulaiman mengucapkan dengan tersendat-sendat, ‘Wahai Raja’, saatnya belum tiba sekarang’. Sampai aku mengulangnya dua kali, pada kali ketiga Sulaiman berkata, ‘Sekarang wahai Raja’, jika kamu ingin sesuatu, maka aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’.”

Raja’ berkata, “Maka aku menghadapkannya ke arah kiblat, dan Sulaiman wafat. Aku memejamkan kedua matanya, aku menyelimutinya dengan sebuah kain hijau, aku menutup pintu, istrinya mengutus seorang utusan untuk meminta izin melihat keadaannya, aku berkata kepadanya, ‘Dia telah tidur dan berselimut’. Utusan itu telah melihat Sulaiman yang telah berselimut kain, dia pulang menyampaikannya kepada istrinya, istrinya tenang karena dia mengira bahwa Sulaiman tidur.”

Raja’ berkata, “Aku meminta seseorang yang kupercayai untuk berdiri di pintu, aku berpesan kepadanya untuk tidak beranjak sampai aku sendiri yang datang kepadanya dan tidak memperkenankan siapa pun untuk masuk menemui khalifah. Lalu aku memanggil Ka’ab bin Hamid al-Ansi, aku memintanya untuk mengumpulkan keluarga Amirul Mukminin, mereka pun berkumpul di masjid Dabiq, aku berkata kepada mereka, ‘Berbaiatlah kalian’. Mereka menjawab, ‘Kami telah berbaiat, sekarang berbaiat lagi?’ Aku berkata, ‘Ini adalah pesan Amirul Mukminin, berbaiatlah untuk mematuhi perintahnya, mengakui siapa yang disebutkan namanya dalam surat wasiat yang distempel ini’. Mereka pun satu per satu membaiat untuk kedua kalinya.”

Raja’ berkata, “Ketika mereka bersedia membaiat untuk kedua kalinya, maka aku yakin telah menata urusan ini sebaik mungkin, aku mengucapkan, ‘Jenguklah Khalifah Sulaiman, karena beliau telah wafat’. Mereka berkata, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’. Kemudian aku membacakan isi surat wasiat Sulaiman, ketika aku menyebut nama Umar bin Abdul Aziz, Hisyam berkata, ‘Kami tidak akan membaiatnya selama-lamanya’. Raja’ mengatakan, ‘Demi Allah, aku akan memenggal lehermu, berdiri dan berbaiatlah’. Lalu Hisyam berdiri dengan “menyeret” kedua kakinya.

Raja’ melanjutkan, “Aku memegang pundak Umar bin Abdul Aziz, aku mendudukkannya di atas mimbar, sementara Umar bin Abdul Aziz mengucapkan, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’. Ia menyesali apa yang didapatkannya. Sementara Hisyam juga mengucapkan ucapan yang sama karena bukan dia yang ditunjuk oleh Sulaiman bin Abdul Malik sebagai penggantinya. Hisyam bertemu Umar bin Abdul Aziz, dia berkata, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’. Karena kekhalifahan telah berpindah tangan dari anak-anak Abdul Malik kepada Umar bin Abdul Aziz. Maka Umar menjawab, ‘Ya, Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’. Karena perkara itu sampai ke tangannya padahal dia tidak menyukainya.” (Tarikh ath-Thabari, 7: 445).

Abu al-Hasan an-Nadawi berkata tentang sikap Raja’, “Raja’ telah melakukan sebuah jasa besar yang tidak akan dilupakan oleh Islam. Aku tidak mengetahui seorang laki-laki dari kalangan sahabat raja dan orang-orangnya, yang bisa memberi manfaat (dengan kedekatan dan kedudukannya) seperti manfaat yang diberikan oleh Raja’. (Rijal al-Fikr wa ad-Da’wah, 1: 40).

Umar naik mimbar, dan dalam tatap muka pertama dengan rakyat, dia mengatakan, “Jamaah sekalian, sesungguhnya aku telah diuji dengan perkara ini, tanpa dimintai pendapat, tidak pernah ditanya dan tidak pula ada musyawarah dengan kaum muslimin. Aku telah membatalkan baiat untukku, sekarang pilihlah seseorang untuk memimpin kalian.” Orang-orang serentak menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, kami telah memilihmu, kami menerimamu, silahkan pimpin kami dengan kebaikan dan keberkahan.”

Di saat itulah Umar merasa bahwa dirinya tidak mungkin menghindar dari tanggung jawa khalifah, maka Umar menambahkan kata-katanya untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya dalam menata umat Islam (Umar bin Abdul Aziz wa Siyasatuhu fi Radd al-Mazhalim, Hal: 102), “Amma ba’du, tidak ada lagi nabi setelah nabi kalian, tidak ada kitab selain kitab yang diturunkan kepadanya. Ketahuilah bahwa apa yang Allah halalkan adalah halal sampai hari kiamat. Aku bukanlah seorang hakim, aku hanyalah pelaksana, dan aku bukanlah pelaku bid’ah melainkan aku adalah pengikut sunnah. Tidak ada hak bagi siapapun untuk ditaati dalam kemaksiatan. Ketahuilah! Aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian, aku hanyalah seorang laki-laki bagian dari kalian, hanya saja Allah Subhanahu wa Ta’ala memberiku beban yang lebih berat dibanding kalian.

Kaum muslimin, siapa yang mendekat kepadaku, hendaknya dia mendekat dengan lima perkara, jika tidak, maka janganlah mendekat: Pertama, mengadukan hajat orang yang tidak kuasa untuk mengadukannya, kedua, membantuku dalam kebaikan sebatas kemampuannya, ketiga, menunjukkan jalan kebaikan kepadaku sebagaimana aku dituntut untuk meniti jalan tersebut, keempat, tidak melakukan ghibah terhadap rakyat, dan kelima, tidak menyangkalku dalam urusan yang bukan urusannya.

Aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertakwa kepada Allah, karena takwa kepada Allah memberikan akibat yang baik dalam setiap hal, dan tidak ada kebaikan apabila tidak ada takwa. Beramallah untuk akhirat kalian, karena barangsiapa beramal untuk akhirat, niscaya Allah akan mencukupkan dunianya. Perbaikilah (jaga) rahasia (yang ada pada diri kalian), semoga Allah memperbaiki apa yang terlihat dari (amal perbuatan) kalian. Perbanyaklah mengingat kematian, bersiaplah dengan baik sebelum kematian itu menghampiri kalian, karena kematian adalah penghancur kenikmatan. Sesungguhnya umat ini tidak berselisih tentang Tuhannya, tidak tentang Nabinya, tidak tentang Kitabnya, akan tetapi umat ini berselisih karena dinar dan dirham. Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak akan memberikan yang batil kepada seseorang dan tidak akan menghalangi hak seseorang.”

Kemudian Umar meninggikan suaranya agar orang-orang mendengar, “Jamaah sekalian, barangsiapa yang menaati Allah, maka dia wajib ditaati dan barangsiapa mendurhakai Allah, maka tidak wajib taat kepadanya dalam permasalahan tersebut. Taatilah aku selama aku (memerintahkan untuk) menaati Allah, namun jika (perintahku) mendurhakai-Nya, maka kalian tidak boleh taat dalam hal itu…” kemudian Umar turun dari mimbar.
Begitulah prosesi pengangkatan Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah umat Islam, salah seorang khalifah Daulah Umawiyah. Ia diangkat pada hari Jumat, 11 Shafar 99 H (al-Bidayah wa an-Nihayah, 12: 667).


Sumber: Perjalanan Hidup Khalifah Yang Agung, Umar bin Abdul Aziz

Minggu, 18 Januari 2015

Sekilas tentang cara membuat perhiasan perak

Bahan baku perak ini ada yang berbentuk batangan, ada juga yang berbentuk bola-bola sangat kecil. Untuk membuat kerajinan, bahan baku perak kemudian dicampur dengan 7,5% tembaga. Jadi, kadar peraknya 92,5%. Hal ini dilakukan agar perak yang dibuat tidak terlalu lemas. “Kalau terlalu lemas akan cepat rusak, alat-alat yang diperluka antara lain :
  1. Kompor perak
  2. gunting
  3. perak
  4. tang jepit
  5. pinset
  6. perak murni
  7. tembaga
Pada pembuatan secara tradisional, untuk mencampur perak dan tembaga ini kedua bahan dipanaskan dengan api dari kompor yang menggunakan bahan bakar gas. Sistem kerjanya mirip dengan tukang las. Hanya saja agar api bisa keluar, pengrajin yang membuat harus menginjak kompor tersebut. Api pun keluar menyemprot ke arah bahan hingga luntur.
Setelah itu bahan dipotong berdasarkan keperluan. Misalnya untuk gelang, bahan itu dibentuk pipih dengan lebar 2-3 cm dan panjang sekitar 15 cm. Karena masih lentur, bahan itu kemudian dibentuk melingkar seperti layaknya gelang. Pada sisi potongan itu diberi dasar kawat yang dilekatkan dengan lem pada bentuk gelang itu tadi. Untuk menghaluskan sambungan kawat dengan perak, kedua bahan juga dipatri sehingga melekat permanen. Baru kemudian gelang tesebut diisi dekorasi atau hiasan batu mulia atau hiasan lainnya sebagai aksesori.
Bahan yang jadi itu kemudian diampelas dan dibersihkan dengan asam jawa kemudian direndam dengan garam dan air yang mendidih. Selesai dibersihkan dengan air mendidih, bahan disikat untuk kemudian dikeringkan sampai tidak ada air sama sekali pada gelang. Untuk membuat agar mengkilap, bahan dipoles dengan mesin pemoles. Dan, barang siap dijual.
Lamanya membuat barang kerajinan ini tergantung pada tingkat kerumitan pembuatannya. Misalnya cincin yang relatif kecil tentu saja berbeda dengan miniatur becak misalnya. Cincin yang sederhana desainnya lebih cepat proses pembuatannya daripada miniatur becak yang bisa sampai seminggu. Proses pembuatan kerajinan di kami biasanya sistem tahapan, tidak per barang. Misalnya membuat gelang, selama satu hari hanya membuat campuran dulu hingga bentuknya dulu. Besoknya baru diberi aksesoris hingga barang siap dijual.
Umumnya, untuk barang kerajinan sederhana semacam cincin, di tiap art shop terdapat beberapa pengrajinnya. Di art shop kami misalnya, ada tiga pengrajin untuk membuat kerajinan sederhana seperti cincin, gelang, dan anting. Sedangkan kerajinan yang rumit, biasanya ada tukang lain yang membuat kami juga membeli dari beberapa pengrajin di desa. Model yang sama diterapkan di semua art shop. Selain ada pengrajin sendiri, mereka juga membeli dari pengrajin lokal.

Kamis, 01 Januari 2015

MENGAPA ISLAM MENYEMBAH DAN SUJUD PADA KA'BAH

Jika Islam menentang penyembahan berhala, mengapa umat Islam menyembah dan sujud kepada Ka'bah ?
Menanggapi pertanyaan, mungkin sebagian kita bingung. Namun, Dr. Zakir Naik—seorang ulama terkenal dari India yang dikenal cerdas dan ahli dalam ilmu perbandingan agama—menjawabnya dengan lugas, cerdas, dan ilmiah.

Berikut adalah jawaban beliau yang diambil dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Kumpulan Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim"

"Ka'bah adalah kiblat, yaitu arah kaum muslimin menghadap dalam shalat mereka. Perlu dicatat bahwa walaupun kaum muslimin menghadap Ka'bah dalam salat, mereka tidak menyembah Ka'bah. Kaum muslimin hanya menyembah dan bersujud kepada Allah. Ketika mereka melakukan thawaf di Ka'bah atau mencium Hajar Aswad, itu semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Allah-lah yang memerintahkan
mereka untuk menyembah-Nya dengan cara seperti itu. Disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 144:
'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya....'

1. Islam menghendaki persatuan
Ketika kaum muslimin hendak menunaikan salat, bisa jadi ada sebagian orang yang ingin menghadap ke utara, sedangkan yang lainnya ingin menghadap ke selatan. Untuk menyatukan kaum muslimin dalam beribadah kepada Allah maka kaum muslimin di mana pun berada diperintahkan hanya menghadap ke satu arah, yaitu Ka'bah. Kaum muslimin yang tinggal di sebelah barat Ka'bah, mereka salat menghadap timur. Begitu pula yang tinggal di sebelah timur Ka'bah, mereka
menghadap barat. Dan inilah satu satunya agama yang memiliki Qiblat

2. Ka'bah adalah pusat peta dunia
Kaum muslimin adalah umat pertama yang menggambar peta dunia. Mereka
menggambar peta dengan selatan menunjuk ke atas dan utara ke bawah. Ka'bah berada di pusatnya. Kemudian, para kartografer Barat membuat peta terbalik dengan utara menghadap ke atas dan selatan ke bawah. Meski begitu, alhamdulillah, Ka'bah terletak di tengah-tengah peta. Subhanallah..!

3. Tawaf keliling Ka'bah untuk menunjukkan keesaan Allah
Ketika kaum muslimin pergi ke Masjidil Haram di Mekah, mereka melakukan tawaf atau berkeliling Ka'bah. Perbuatan ini melambangkan keimanan dan peribadahan kepada satu Tuhan. Sama persis dengan lingkaran yang hanya punya satu pusat maka hanya Allah saja yang berhak disembah.

4. Hadits Umar bin Khathab
Mengenai batu hitam, hajar aswad, Umar bin Khathab berkata, "Aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."
(HR. Bukhari)
 Hadits ini menunjukan bahwa Ka'bah bukanlah apa apa (bukan pusat sesembahan).

5. Orang berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan
Pada zaman Nabi, orang bahkan berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan.
Coba kita tanyakan kepada mereka yang menuduh kaum muslimin menyembah Ka'bah; penyembah berhala mana yang berani  berdiri di atas berhala sesembahannya ? " tentu saja tidak ada. Ini kembali menunjukkan bahwa Ka'bah bukanlah sesembahan ummat Muslim.



Bagaimana kira-kira jawaban Anda saat menghadapi pertanyaan di atas???

Disarikan dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim" terbitan AQWAM

Mengapa Kabah Menjadi Kiblat Sholat Umat Islam?

Mungkin selama ini kita selalu bertanya setiap kali kita melakukan ibadah sekaligus rukun Islam nomor dua yaitu shalat kita selalu menghadap kiblat, atau dalam hal ini Ka’bah. Nah mengapakah sebenarnya harus menghadap Ka’bah?
Hal ini sebenarnya merupakan sejarah yang paling tua di dunia. Bahkan jauh sebelum manusia diciptakan di bumi, Allah swt telah mengutus para malaikat turun ke bumi dan membangun rumah pertama tempat ibadah manusia. Ini sudah dituturukan dalam Al-Quran: Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia . (QS. Ali Imran : 96).

Konon di zaman Nabi Nuh as, ka’bah ini pernah tenggelam dan runtuh bangunannya hingga datang masa Nabi Ibrahim as bersama anak dan istrinya ke lembah gersang tanpa air yang ternyata disitulah pondasi Ka’bah dan bangunannya pernah berdiri. Lalu Allah swt memerintahkan keduanya untuk mendirikan kembali ka’bah di atas bekas pondasinya dahulu. Dan dijadikan Ka’bah itu sebagai tempat ibadah bapak tiga agama dunia. Dan ketika Kami menjadikan rumah itu (ka’bah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (QS. ). Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (QS. Al-Hajj : 27).

Di masa Nabi Muhammad, awalnya perintah shalat itu ke baitul Maqdis di Palestina. Namun Rasulullah saw berusaha untuk tetap shalat menghadap ke Ka’bah. Caranya adalah dengan mengambil posisi di sebelah selatan Ka’bah. Dengan mengahadap ke utara, maka selain menghadap Baitul Maqdis di Palestina, beliau juga tetap menghadap Ka’bah.
Namun ketika beliau dan para shahabat hijrah ke Madinah, maka menghadap ke dua tempat yang berlawanan arah menjadi mustahil. Dan Rasulullah saw sering menengadahkan wajahnya ke langit berharap turunnya wahyu untuk menghadapkan shalat ke Ka’bah. Hingga turunlah ayat berikut :
Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 144).

Jadi di dalam urusan menghadap Ka’bah, umat Islam punya latar belakang sejarah yang panjang.  Ka’bah merupakan bangunan yang pertama kali didirikan di atas bumi untuk dijadikan tempat ibadah manusia pertama. Dan Allah swt telah menetapkan bahwa shalatnya seorang muslim harus menghadap ke Ka’bah sebagai bagian dari aturan baku dalam shalat. (red/berbagaisumber)

Artikel ini bekerjasama dengan eramuslim digest, sebuah buku pegangan bagi peminat  sejarah yang tak terungkap umum,  dan ingin memilikinya, dapat menjadikan  eramuslim digest sebagai alternatif sumber bacaannya yang bertutur tentang sejarah sejarah “panas” yang tidak diungkap secara umum, milikilah salah satu edisinya atau semua edisi yang masih tersedia ,  silahkan klik link ini : Resensi Buku : Penggelapan Sejarah Sejak Pergerakan Nasional Hingga Reformasi, Digest Edisi 10

Mereka yang Jadi Saksi Awal Mula Lantunan Adzan

Ketika itu, saat sudah masuk waktunya, umat tanpa dipanggil sudah berkumpul untuk menunaikan sholat. Namun ketika sudah hijrah ke M...